header

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN ASURANSI USAHA TANI PADI ANTARA PT. ASURANSI JASINDO DAN PETANI DI KELURAHAN BORIBELLAYYA KECAMATAN TURIKALE KABUPATEN MAROS

Authors

  • Tasya Mirella

    Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    Author
  • Hadi Daeng Mapuna

    Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    Author

Keywords:

Hukum Islam, Perjanjian, Asuransi Usaha Tani Padi

Abstract

Abstark

Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam terhadap Perjanjian Asuransi Usaha Tani Padi antara PT. Asuransi Jasindo dan Petani di Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Pokok masalah penelitian ini bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perjanjian asuransi usaha tani padi antara PT. Asuransi jasindo dan petani di Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikela, Kabupaten Maros. Adapun sub masalahnya adalah 1) Bagaimana mekanisme perjanjian asuransi usaha tani padi di Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros?, 2) Bagaimana ketentuan Hukum Islam mengenai Perjanjian asuransi usaha tani padi? Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan Ekonomi dan Syariah. Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sekunder, dimana metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang diterapkan meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) secara umum telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Prosedur pendaftaran, pembayaran premi, dan klaim dilaksanakan dengan adil dan transparan, serta bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi), dengan pengawasan yang cermat untuk memastikan akurasi dalam verifikasi data. Program ini tidak hanya berfungsi untuk melindungi petani dari kerugian, tetapi juga sejalan dengan tujuan syariah dalam menciptakan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian. Implikasi dari penelitian ini (1). Menekankan Pentingnya penyempurnaan prosedur klaim, pelatihan berkala bagi petani, serta peningkata subsidi premi untuk memastikan aksebilitas dan efektivitas program asuransi. (2) dinas pertanian dan perusahaan asuransi PT. Asuransi Jasindo, alangkah baiknya untuk meningkatkan komunikasi dan umpan balik dari petani guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program Asuransi.

Kata Kunci: Hukum Islam, Perjanjian, Asuransi Usaha Tani Padi.

 

Abstract

This research discusses the Islamic Law Review of the Rice Farming Business Insurance Agreement between PT. Jasindo Insurance and Farmers in Boribellayya Village, Turikale District, Maros Regency. The main problem of this research is how Islamic law reviews the rice farming insurance agreement between PT. Jasindo insurance and farmers in Boribellayya Village, Turikela District, Maros Regency. The sub-problems are 1) What is the mechanism for rice farming insurance agreements in Boribellayya Village, Turikale District, Maros Regency?, 2) What are the provisions of Islamic Law regarding rice farming insurance agreements?This research is field research, with an Economic and Sharia approach. The data sources used consist of primary and secondary data sources, where data collection methods are by means of observation, interviews and documentation. The data analysis techniques applied include data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this research indicate that the Rice Farming Business Insurance (AUTP) mechanism is generally in accordance with the principles of Islamic law. Registration procedures, premium payments and claims are carried out fairly and transparently, and are free from elements of riba, gharar (uncertainty) and maysir (speculation), with careful supervision to ensure accuracy in data verification. This program not only functions to protect farmers from losses, but is also in line with sharia objectives in creating justice and improving community welfare in the agricultural sector. Implications of this research (1). Emphasizing the importance of improving claims procedures, regular training for farmers, and increasing premium subsidies to ensure the accessibility and effectiveness of insurance programs. (2) agricultural service and insurance company PT. Jasindo Insurance, it would be good to improve communication and feedback from farmers to improve the quality of insurance program implementation.

Keywords: Islamic Law, Agreement, Rice Farming Business Insurance.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al – Qur’an:

Kementerian Agama RI. Al-Quran dan Terjemahan. Surabaya: Mekar Surabaya, 2002.

BUKU:

Fadhil, Rahmat. Menggagas Sistem Asuransi Pertanian Syariah. Aceh: Syiah Kuala University Press, 2020.

Maulana, Hafizh. Inovasi Pembiayaan Syariah Untuk Sektor Pertanian. Aceh: Ar- Raniry Press, 2023.

Nugrahani, Farida. Metode Penelitian Kualitatif . Solo: Cakra Books, 2014.

Pertanian, Kementerian. Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi. Jakarta: Kementerian Pertanian, 2022.

Zuhdi, Masjfuk. Masail Fiqhiyah. Jakarta: Gunung Agung, 1996.

JURNAL:

Akbar, M. Faisal. “Analisis Kontribusi Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian Indonesia”. Jurnal Ilmu Ekonomi & Sosial, Vol.8. No.2 (2017). h. 150.

Agusti, Netta. “Asuransi Pertanian Dalam Perspektif Maqashid Syariah Implementasi Dan Urgensi”. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Saqifah, Vol.7. No.1 (2022). h.69.

Mapuna, Hadi Daeng, dkk. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli pada Marketplace Online Lazada”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 2. No. 4 (2021), h. 222

Muhammad, Mahmudah Mulia dan Mulfiha Risyida Farid, “Tinjauan Hukum Islam terhadap Mekanisme Pelelangan Barang Jaminan Akibat Ketidakmampuan Nasabah Membayar Angsuran pada Pegadaian Syariah Unit Veteran Kota Makassar”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 4. No. 4 (2023), h. 342.

Ridwan, Ahmad Ajib. “Asuransi Perspektif Hukum Islam”. Jurnal Hukum & Ekonomi Syariah, Vol.4. No.1 (2016), h.628.

Salam, Abdullah. "Analisa Penerapan Prinsip Syariah Dalam Asuransi". Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, Vol.7. No.2 (2017), h.134.

Usman, Abdurrahman Supardi. "Pertanian Dalam Prespektif Hukum Islam". Jurnal Hukum Pertanian, Vol. 2. No.2 (2022), h. 45.

Widyaningsih, Wiwin. "Kebebasan Berkontrak Terhadap Perjanjian Standar Baku Dalam Mencapai Keadilan Berkontrak". Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, Vol.2. No.1 (2020), h.4.

WAWANCARA:

Astrid Pratiwi, S.Ak., Pegawai PT. Asuransi Jasindo Cabang Makassar, Wawancara, 1 Agustus 2024.

Hartati, Petani (Anggota Kelompok Semangat Barsama), Wawancara, 15 Juli 2024.

Downloads

Published

2025-07-15

Issue

Section

Volume 1 Nomor 3 Agustus 2025